Kelompok J LKMM Lanjut Tingkat Nasional Menggelar Talkshow : Upaya Preventif dan Penanggulangan Sexual Harrasement di Tengah Pandemi

Kondisi pandemi Covid-19 atau Coronavirus di Indonesia sudah berjalan sejak akhir tahun 2019. Coronavirus adalah sekumpulan virus dari subfamili Orthocronavirinae dalam keluarga Coronaviridae dan ordo Nidovirales. Kelompok virus ini yang dapat menyebabkan penyakit pada burung dan mamalia, termasuk manusia. Pada manusia, coronavirus menyebabkan infeksi saluran pernapasan yang umumnya ringan, seperti pilek, meskipun beberapa bentuk penyakit seperti; SARS, MERS, dan Covid-19 sifatnya lebih mematikan (Nur Rohim Yunus & Rezki, 2020).

Senada dengan hal tersebut, justru masih ada saja kasus-kasus yang terjadi ditengah masa pandemi ini. Tidak hanya yang berhubungan dengan sosial, ekonomi, dan politik. Namun, terjadi juga pada sektor kesehatan dan tindakan-tindakan kriminal yang menyerang mental ataupun fisik seseorang, seperti kegiatan Sexual Harrasement atau pelecehan seksual.

Dari data yang diperolah diatas terlihat bahwa dalam rentang tahun 2020, bentuk kekerasan dalam pelecehan seksual masih tinggi sebanyak 181.  Dan ini seharusnya menjadi perhatian khusus karena kegiatan Sexual Harrasement masih menghantui meski ditengah pandemi yang notaben-nya harus saling menjaga jarak dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Dan Sexual Harrasement memiliki dampak yang kurang baik bagi tumbuh dan kembangnya seseorang.

Seperti yang dikatakan oleh Prof. Alimatul Qibtiyah, S.Ag. M.Si. MA. Ph.D melalui talkshow nasionalnya bahwa dalam Kajian dan pemantauan Komnas Perempuan terhadap kasus kekerasan seksual menemukan bahwa:

  1. Tidak mudah bagi perempuan korban kekerasan seksual untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya. Hal ini dikarenakan korban trauma, kehilangan harga diri, perendahan martabat, serta berbagai bentuk stigma yang akan diperolehnya dari lingkungan sosial yang tidak mendukung korban untuk mendapatkan keadilan.
  2. Pelaku memanfaatkan kerentanan, ketergantungan dan kepercayaan korban kepadanya.
  3. Kekerasan Seksual Sering dihubungkan dengan ‘Aib’ dan atas nama baik.
  4. Masih banyak lembaga-Kampus yang belum mempunyai SOP-ULT, penanganan masih disamakan dengan penangangan kekerasan lainnya.

Oleh sebab itu Kelompok J LKMM Lanjut Tingkat Nasional berinisiatif menggelar talkshow berskala nasional pada Ahad, 21 Maret 2021 melalui virtual Zoom, yang bertema Upaya Preventif dan Penanggulangan Sexual Harrasement di Tengah Pandemi sebagai respon mahasiswa atas isu yang tengah terjadi di lingkungan sekitarnya. Dengan pemateri Prof. Alimatul Qibtiyah, S.Ag. M.Si. MA. Ph.D yang merupakan Komisioner Komnas Perempuan RI (2020-2024) dan juga Alfreda Fathya (Mahasiswi Program Studi Psikologi UAD). Pemateri menjelaskan berbagai upaya preventif dan penanggulangan sexual harrasement baik secara langsung di tengah masyarakat maupun secara online di tengah pandemi ini serta apa saja peran yang dapat mahasiswa lakukan menghindari sexual harrasement.

Upaya tersebut menurut Prof. Alimatul Qibtiyah, S.Ag. M.Si. MA. Ph.D dapat dilakukan dengan solusi dalam 5R yaitu (Rights atau Menghormati hak orang lain, Responsibility atau Tanggung jawab, Resilience atau Ketahanan, Respect atau Saling mnghargai, Reasoning yaitu Masuk akal).

Dalam materinya, Alfreda atau biasa dipanggil Kak Yaya mengatakan agar kita selalu melakukan edukasi diri, jaga diri, jaga lingkungan, supaya tidak ada korban atau pelaku kekerasan seksual.

Kelompok J sendiri merupakan salah satu kelompok peserta dari Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa (LKMM) Lanjut Tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Universitas Ahmad Dahlan bekerja sama dengan Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah. Dan anggota Kelompok J ini terdiri dari Ortom dan Ormawa di seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah yang terlibat (Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Universitas Muhammadiyah Cirebon, Politeknik Kesehatan Muhammadiyah Makassar, STKIP Muhammadiyah Muara Bungo, Universitas Muhammadiyah Kudus, Universitas Aisyiyah Surakarta). Untuk kesempatan ini dari Universitas Ahmad Dahlan ada salah satu mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang terlibat dan ikut andil didalamnya yaitu Siti Komariyah angkatan 2018 yang merupakan perwakilan dari Ormawa HMPS PPKn UAD.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan partisipasi aktif para peserta membuat taklshow ini menjadi semakin menarik. Harapan panitia setelah kegiatan ini yaitu berkurangnya kasus Sexual Harrasement baik secara online atau melalui media sosial maupun secara nyata dalam lingkungan masyarakat Indonesia. serta tidak terjadinya perselisihan dan kesalahpahaman dalam memaknai Sexual Harrasement baik dikalangan mahasiswa ataupun seluruh masyarakat apalagi dimasa pandemi ini. (S.K)